Toleransi, berasal dari kata toleran yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yaitu bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri. Bersikap toleran berarti membiarkan hingga menghargai perbedaan sudut pandang dan perilaku dari orang atau kelompok sosial lain.
Dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, sikap toleran dan toleransi telah diajarkan kepada kita sejak menginjak jenjang sekolah dasar, sebagai perilaku warga negara dengan keragaman seperti Indonesia. Disamping mendapatkan pelajaran tentang toleransi dari ruang kelas, sangatlah penting menumbuhkan kepekaan terhadap perbedaan disekitar melalui interaksi secara langsung dilingkungan sosial.
Salah satu bentuk lingkungan yang tepat untuk menumbuhkan kepekaan sosial akan keragaman adalah di kampus. Kampus menjadi miniatur kecil sebuah negara dalam hal ini mahasiswa dan mahasiswi yang ada memiliki berbagai macam latar belakang kebudayaan. Sehingga menjadi sangat penting bagi seseorang yang memasuki dunia perkuliahan untuk memiliki rasa hormat dan toleransi terhadap keragaman yang ada di lingkungan kampus.
Salah satu bentuk toleransi yang paling sederhana adalah menghargai Pendapat Orang. Perbedaan pendapat dalam dunia akademis adalah hal lumrah sehingga menghargai perbedaan sudut pandang seseorang adalah hal yang wajib dimiliki seoarang mahasiswa di dunia perkuliahan, dalam hal ini di lingkungan kampus. Perbedaan latar belakang, asal, dan pendidikan yang didapatkan mempengaruhi cara berfikir seseorang, sehingga sangat tidak adil bila kita menyamaratakan sesuatu sesuai dengan sudut pandang yang kita bentuk sesndiri.
Indonesia adalah negara dengan jumlah populasi mahasiswa terbesar di dunia, data BPS 2015 menunjukkan jumlah mahasiswa di Indonesia yaitu ± 8,5 juta (https://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1840) hal ini menunjukkan jumlah usia produktif yang mengenyam pendidikan tinggi cukup banyak di Indonesia. Sehingga hal ini patutnya kita telaah bersama mengapa kini justru banyak merebak kasus-kasus intoleransi yang berujung pada anarkisme diberbagai daerah padahal angka penduduk terddidik sangat tinggi di Indonesia.
Para sarjana dan orang-orang terpelajar lah yang seharusnya memiliki andil besar terhadap hal ini, karena mereka yang dididik untuk bisa bekerja sama dan bersaing secara sehat di masyarakat. Dunia kampus harusnya menjadi inkubasi bagi para orang terdidik ini untuk bisa mempersiapkan diri sebelum terjun ke masyarakat. Maka dari itu, dunia kampus seharusnya membentuk dan menciptakan kondisi belajar yang nyaman dan menumbuhkan kepekaan sosial diluar kegiatan akademis. Seorang mahasiswa pun selalu dididik dengan mengedapankan sikap objektif, menghormati pendapat orang, dan memprioritaskan nalar berfikir yang ilmiah, dunia kampus sangatlah tepat untuk membentuk orang-orang terdidik itu.
Dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, sikap toleran dan toleransi telah diajarkan kepada kita sejak menginjak jenjang sekolah dasar, sebagai perilaku warga negara dengan keragaman seperti Indonesia. Disamping mendapatkan pelajaran tentang toleransi dari ruang kelas, sangatlah penting menumbuhkan kepekaan terhadap perbedaan disekitar melalui interaksi secara langsung dilingkungan sosial.
Salah satu bentuk lingkungan yang tepat untuk menumbuhkan kepekaan sosial akan keragaman adalah di kampus. Kampus menjadi miniatur kecil sebuah negara dalam hal ini mahasiswa dan mahasiswi yang ada memiliki berbagai macam latar belakang kebudayaan. Sehingga menjadi sangat penting bagi seseorang yang memasuki dunia perkuliahan untuk memiliki rasa hormat dan toleransi terhadap keragaman yang ada di lingkungan kampus.
Salah satu bentuk toleransi yang paling sederhana adalah menghargai Pendapat Orang. Perbedaan pendapat dalam dunia akademis adalah hal lumrah sehingga menghargai perbedaan sudut pandang seseorang adalah hal yang wajib dimiliki seoarang mahasiswa di dunia perkuliahan, dalam hal ini di lingkungan kampus. Perbedaan latar belakang, asal, dan pendidikan yang didapatkan mempengaruhi cara berfikir seseorang, sehingga sangat tidak adil bila kita menyamaratakan sesuatu sesuai dengan sudut pandang yang kita bentuk sesndiri.
Indonesia adalah negara dengan jumlah populasi mahasiswa terbesar di dunia, data BPS 2015 menunjukkan jumlah mahasiswa di Indonesia yaitu ± 8,5 juta (https://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1840) hal ini menunjukkan jumlah usia produktif yang mengenyam pendidikan tinggi cukup banyak di Indonesia. Sehingga hal ini patutnya kita telaah bersama mengapa kini justru banyak merebak kasus-kasus intoleransi yang berujung pada anarkisme diberbagai daerah padahal angka penduduk terddidik sangat tinggi di Indonesia.
Para sarjana dan orang-orang terpelajar lah yang seharusnya memiliki andil besar terhadap hal ini, karena mereka yang dididik untuk bisa bekerja sama dan bersaing secara sehat di masyarakat. Dunia kampus harusnya menjadi inkubasi bagi para orang terdidik ini untuk bisa mempersiapkan diri sebelum terjun ke masyarakat. Maka dari itu, dunia kampus seharusnya membentuk dan menciptakan kondisi belajar yang nyaman dan menumbuhkan kepekaan sosial diluar kegiatan akademis. Seorang mahasiswa pun selalu dididik dengan mengedapankan sikap objektif, menghormati pendapat orang, dan memprioritaskan nalar berfikir yang ilmiah, dunia kampus sangatlah tepat untuk membentuk orang-orang terdidik itu.

Komentar
Posting Komentar